Minggu, 06 Mei 2012

Mengenal Koperasi

  1. KOPERASI
  1. PENGERTIAN KOPERASI
            Koperasi berasal dari kata ko dan operasi. Ko ( co ) berarti “bersama” dan operasi
      berarti “bekerja”atau berusaha.
  1. keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
  2. pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota.
  1. Hak Dan Kewajiban Anggota koperasi
      Setiap anggota koperasi harus memahami kewajibannya. Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut.
  1. mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
  2. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi.
      Selain kewajiban, anggota koperasi pun mempunyai hak.adapun hak anggota koperasi adalah sebagai berikut
  1. anggota berhak menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. Anggota berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi.
  1. Modal Koperasi
      Untuk menjalankan usahanya, koperasi mempunyai beberapa sumber permodalan. Sumber modal koperasi adalah sebagai berikut
  1. simpanan pokok, yaitu simpanan yang di bayar sekali selama menjadi anggota dan besarnya antara anggota yang satu dan yang lain sama. Besar simpanan pokok ditetapkan dalam anggaran dasar.
  2. Simpanan wajib, yaitu simpanan yang dibayar secara terus-menerus setiap periode tertentu. Besarnya simpanan wajib ditetapkan melalui rapat anggota yang lain besarnya bias sama, bisa juga berbeda.
            Modal pinjaman koperasi adalah modal koperasi yang berasal dari pihak lain dan digunakan oleh koperasi dalam jangka waktu tertentu. Modal tersebut dikembalikan oleh koperasi sesuai dengan kesepakatan.
Berikut ini adalah asal modal pinjaman koperasi.
  1. koperasi dapat meminjam modal dari anggota.
  2. Koperasi dapat meminjam modal dari koperasi lain.
  1. Tujuan Dan Manfaat Koperasi
            Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umum nya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasar pancasila dan UUD 1945.
Manfaat koperasi adalah sebagai berikut.
  1. memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
  2. Memperkuat usaha bersama dalam bidang perekonomian rakyat agar dapat mempertahankan diri terhadap penguasaan badan usaha ekonomi yang bermodal besar.
  1. Jenis – Jenis Koperasi
            Koperasi tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masyarakat. Misalnya koperasi yang tumbuh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan siswa disekolah disebut koperasi sekolah. Koperasi yang tumbuh dan berkembang untuk melayani simpan pinjam di lingkungan pegawai atau masyarakat disebut koperasi simpan pinjam/kredit. Masih banyak jeni jenis koperasi yang lain. Dari sekian banyak jenisnya, koperasi dapat dibedakan menurut sifat usaha , tingkatan, lingkungan dan jumlah bidang menurut sifat usahanya, koperasi dapat dibedakan sebagai berikut.
  1. koperasi konsumsi yaitu koperasi yang menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari bagi anggotanya.
  2. Koperasi produksi,yaitu koperasi yang beranggotakan para produsen, menyediakan bahan mentah, dan memasarkan hasil produksi.
  3. Koperasi primer, yaitu koperasi yang beranggotakn perorangan, dengan jumlah anggota tidak kurang dari 20 orang.
  4. Kopersai pusat, yaitu koperasi yang beraanggotakn sekurang-kurangnya lima buah koperasi primer yang sejenis yang berbadan hulum.
  5. Koperasi single purpose, yaitu koperasi yang mempunyai satu bidang usaha. Misalnya, koperasi kredit atau koperasi konsumsi.
  6. Koperasi multi purpose, yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha. Misanya, koperasi unit desa yang mempunyai kegiatan sebagai koperasi serba usaha.                                                                                                                                                                                                                               

Koperasi mempunyai peranan yang penting dalam pelayanan ekonomi rakyat di Indonesia.
a.       Koperasi berupaya secara aktif mempertinngi kualitas kehidupan anggota dan masyarakatnya.
b.      Koperasi berusaha memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai tiang utama.

            Usaha bersama melalui koperasi merupakan hal yang sangat penting. Pentingnya usaha bersama melalui koperasi karma hal-hal sebagai berikut:
a.       Dengan bekerjasama dan gotong royong, maka beban dan kesulitan tiap anggota kopersasi menjadi ringan .
b.      Usaha bersama dalam koperasi di kelolah secara baik oleh pengurus, pengawas, dan anggota sehingga tercipta suasana kerjasama tanpa membeda-bedakan kedudukan setiap anggota koperasi.

            Dalam kegiatan usahanya koperasi mempunyai keuntungan atau sisa hasil usaha ( SHU). Sisa SHU diperoleh setelah pendapatan di kurangi biaya, penyusutan, pajak, dan kewajiban-kewajiban lain pada tahun yang bersangkutan. SHU kemudian dibagi untuk cadangan untuk anggota berdasarkan simpanan, untuk anggota berdasarkan jasa, untuk pengurus, dana pengembangan, dana pendidikan, dana karyawan, dan dana social. Besarnya pembagian ditetapkan dalam rapat anggota. Dengan usaha bersama maka koperasi memang benar-benar bekerja dan berusaha untuk  kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya demikian beberapa hal mengenai pentingnya usaha bersama  melalui usaha koperasi.

            Bentuk usaha di bidang ekonomi di Indonesia pada dasarnya di bagi menjadi 3 macam yaitu: Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan koperasi
No.
Koperasi
Badan Usaha Bukan Koperasi
1


2.


3



4.


5.


6.
Meningkatkan Kesejahteraan anggota

Modal berasal dari anggota


Keuntungan SHU dibagi setiap tahun berdasarkan besarnya usaha pada koperasi

Keanggotaan koperasi bersifat sukarela atau terbuka

Keanggotaan tertinggi terletak pada rapat anggota

Setiap anggota mempunyai hak suara
Mencari keuntungan sebesar besarnya


Modal berasal dari perorangan atau kelompok sebagian pemegang saham

Keuntungan dibagi berdasarkan besarnya saham


Keanggotaan terbatas hanya pada pemilik modal

Kekuasaan tertinggi terletak pada rapat umum pemegang saham

Hak suara berdasar jumlah saham yang dimiliki

            Koperasi yang berada di lingkungan sekolah ssebagai tempat pendidikan dan pembinaan siswa mengenai koperasi adalah koperasi sekolah. Tujuan koperasi sekolah adalah sebagai berikut :
  1. Memasyarakatkan koperasi melalui pendidikan koperasi di sekolah sebagai bagian dari system pendidikan nasional.
  2. Menumbuhkan minat danperan serta pelajar maupun mayarakat terhadap koperasi.

                  Ciri-ciri koperasi adalah sebagai berikut :
  1. Beranggotakan para siswa sekolah.
  2. Pengurus di pilih oleh siswa dengan bimbingan oleh para guru

                  Jenis Usaha koperasi sekolah diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Menyediakan alat tulis, buku, dan obat-obatan ringan
  2. Menyediakan alat peraga dan perlengkapan pelajaran

            Manfaat koperasi sekolah diantaranya sebagai berikut :
  1. Salah satu sarana untuk menghasilkan siswa yang mempunyai semangat berkoperasi dan sanggup menjadi pelopor dalam kehidupan koperasi di lingkungan mereka.
  2. Memberi bekal agar dapat bekerja mandiri setelah mereka terjun dalam masyarakat.

            Koperasi sekolah dapat di bubarkan bila mengalami hal-hal sebagai berikut :
  1. Menderita kerigian terus menerus
  2. Terjadi kesalahan dalam pengelolahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.