Selasa, 03 April 2012

Development As Freedom

(Nobel prize winner in Economics, Amartya Sen argues the ultimate goal of economic, political and social life, and the most efficient mean of realizing general welfare) 

 “........ but the least mystical view of creativity is that it is merely blindvariation, good record keeping, and retention of the best solution.”
(......definisi yang sangat sederhana dari “kreativitas” adalah bahwa “kreativitas” hanyalah suatu hasil rajin mengutak-ngatik berbagai kombinasi baru, dan menyusun dan menyimpan dokumentasi yang rapih, diikuti dengan memilih atau seleksi yang terbaik)

          
“He who receives an idea from me, receives instruction himself without lessening mine; as he who lights his taper at mine, receives light without darkening me”
(Thomas Jefferson’s inspiring vision, there are no barriers in the acquisition of know ledge. Nobody owns it, everybody partakes of it—and the world becomes richer)

                                                        
TRANSPARENCY  &  OPEN SOCIETY
Tidaklah terlalu tepat dan karenanya diskusi beserta perdebatan akan sulit mencangkup & men-jangkau seluruh fenomena2  Budidaya-baru  yang ditimbulkan oleh berlakunya “The Knowledge(Information) Age”, yang secara langsung dipercepat kedatangannya oleh teknologi-Internet, jika kita memulai diskusi dengan  membatasi diri hanya disekitar  istilllah Transparency of Information  saja. Karena kata  transparency  hanya mempunyai titik berat pada budidaya sosial-politik beserta konsekwensi2-nya. Sedikit sekali titik2 singgung nya pada bidang sosial-ekonomi dan bidang pekembangan Budidaya-baru lainnya. Istillah Budidaya-baru sengaja kami luncurkan supaya istillah yang sangat populer diperdebatkan dimasyarakat pada waktu ini, The New-Economy , juga dapat mengalami perluasan pengertian. Dari pengertian sempit fenomena-ekonomi saja kepengertian yang lebih luas, yaitu fenomena Budidaya-Baru.
Budidaya mencangkup fenomena kreativitas Cipta, Karsa, Karya dan Rasa manusia. Dua kata indah dari Amartya Sen, judul tulisan singkat ini, dapat diartikan sbb.: “Sebelum manusia mampu mengembangkan Budidaya-nya, manusia atau bangsa tsb. belumlah Merdeka sepenuhnya”
  
Bagaimana misalnya jika kita bertitik-tolak dari pengertian  Open-society, dimana setiap unsur-masyarakat terbuka kesempatan melihat dan mendaya-gunakan semua information/knowledge yang ada, untuk perkembangan -- dalam arti seluas-luasnya -- unsur2-masyarakat itu sendiri.
Istillah Open-Society secara langsung akan dengan sendirinya mencangkup arti-sempit  transparansi-Informasi, antara pihak elite yang berkuasa dan rakyat. Tetapi juga mencangkup semua persoalan2 Knowledge yang ada/dipunyai oleh semua pihak, terutama negara yang sudah maju, untuk dapat didaya-gunakan oleh siapa saja, demi perkembangan budidaya seluruh masyarakat Dunia.
Disamping itu, didalam pengertian Open-society kita mengakui keterbatasan budidaya manusia, dan pada waktu yang bersamaan kita mengakui kemampuan semua manusia dan semua bangsa mengembangkan budidayanya menyamai dan/atau melampaui budidaya2 yang pernah dicapai oleh seluruh masyarakat di Bumi ini.

Suatu masyarakat-tertutup atau Closed-society, dapat dibandingkan atau diterangkan dengan dengan menggunakan teori-biologi atau teori-organic. Misalnya suatu sistim-organic badan manusia, terdiri dari “kaki” , “badan”, “tangan” dan “kepala”. Setiap anggota badan tersebut ber-kooperasi dan ber-kompetisi dalam mendapatkan makanan melalui darah yang mengalir melaluinya. Tetapi tidak ada satupun, anggota badan manusia tersebut (“tangan” atau “kaki” misalnya), berusaha dan berhasrat menjadi “kepala”dan mengambil alih fungsinya. Hampir sama seperti suatu Tribal-society.
Sebaliknya didalam suatu Open-society, setiap anggota menyadari
Hak-Azasi-Manusia-nya yang terpenting, yaitu hak dan kemungkinan, untuk ber-kooperasi dan berkompetisi untuk mengembangkan Budidaya-nya demi mencapai kedudukan-sosial (status) yang lebih tinggi, atau yang tertinggi.
Pengetian Open-society  tidak hanya mengakui hak2 sama bagi setiap manusia atau bangsa, tetapi juga mengakui hak dan  bakat yang sama bagi kemungkinan2 berkembangnya manusia atau kelompok manusia  diseluruh Bumi ini, yang tecermin dalam kalimat berikut : “The concept of Open-society is based on setting free the critical & creative  powers  of  man,  the recognition  that  people  act  on imperfect knowledge, and nobody is  in possession of  the Ultimate truth”.

Diskusi mengenai transparansi lebih banyak menitikberatkan terhadap information-asymmetry didalam negara Indonesia yang pada waktu ini sedang mengalami pembaharuan demokrasi. Kami mengusulkan supaya kita jangan membatasi diri pada information-assymetry didalam negeri, tetapi harus melihat keseluruhan pembaharuan2 dan persoalan2 yang disebabkan dengan tibanya Knowledge-Age,  New-Economy  atau/dan  Budidaya-baru ini. Persoalan yang sejalan dengan Seminar ini, yang menurut hemat kami sangat penting demi perkembangan kebijaksanaan manusia Global, adalah mengenai  knowledge-asymetrie  &  development-asymmetry   yang tersembunyi dalam Undang2 Patent & Copyright Dunia pada waktu ini.
Ini juga sebabnya  Clinton dan Tony Blair  turut memberitahukan kepada Dunia-Usaha dan Ilmu-Pengetahuan, bahwa data2, informasi dan Ilmu-Pengetahuan yang dihasilkan Genome-Project, terbuka untuk umum dan tidak dapat di-Patent-kan, kira2 beberapa bulan yang lalu.

UNDANG-UNDANG PATENT & COPYRIGHT
Memang  Undang2 Patent & Copyright dirumuskan dan diundangkan sejalan dengan Teori Ekonomi-Pasar Adam Smith, yaitu supaya terjadi pertumbuhan kreativitas sosial & ekonomi disegala bidang, terutama yang dikaitkan atau disebabkan oleh penemuan Ilmu-Pengetahuan & Teknologi. Sejarah telah membuktikan bahwa  perumusan & pelaksanaan tersebut memang sudah tepat, dengan pertumbuhan ekonomi dan budidaya yang luar biasa dalam puluhan tahun yang lalu, dari beberapa negara yang mem-prakarsai Undang2 Patent dan Copyright tersebut.
Tetapi sebaliknya, dengan pertumbuhan sosial dan ekonomi yang berhasil tersebut, kebudayaan manusia terus berlanjut dan berkembang, tambah hari tambah komplex, dan menuju kwalitas yang lebih tinggi,  yang secara dialektis-alamiah, secara perlahan-lahan menunjukkan/menonjol- kan beberapa kelemahan-kelemahan aturan-pelaksanaan “the level/even playing field” dari Teori Ekonomi-Pasar Adam Smith tadi. Salah satu aturan-pelaksanaan yang menunjukkan kelemahan tadi, terutama sejak manusia memasuki   The Knowledge-Age  & The Globalization-Age   adalah  mengenai implementasi hak Patent & Copyright.
Salah satu indikasi yang terpenting kelemahan tadi, adalah melebar dan mendalamnya jurang kaya-miskin diantara negara-kaya dan negara-miskin. Bukan itu saja, jurang kaya-miskin didalam negara Amerika antara warga-negaranya juga membesar, dan sedikit atau hampir tidak terlihat gejala2 kemungkinan meng-ciutnya jurang pemisah ini, didalam perkembangan The New Economy  yang sedang sengit diperdebatkan sekarang ini.
Beberapa tokoh pemikir kampus MIT, Richard Stallman dan kawan2, telah melihat indikasi yang men-grogoti Teori Ekonomi-Pasar Adam Smith ini, dan telah mengambil inisiatip mendirikan  The Free Software movement
dan meng-desain suatu licensing agreement yang baru, yang ia namakan, bukan  copyright   tetapi  copyleft,  dimana sipemakai software diizinkan/dirangsang melakukan apa saja dengan software yang ia sedang pakai, juga termasuk membuat beberapa copy utk dihadiahkan kepada kawan2, dan/atau mengubah & memperbaiki software tersebut, demi perbaikan penggunaan di-masyarakat luas.
Pemikiran2 dan inisiatip yang ber-moral tinggi ini, yang bersumber dari para “patriot” cendekiawan kampus  Amerika, untuk menyelamatkan dan menyegarkan Teori Ekonomi-Pasar, patut dicontoh oleh kampus2 negara yang sedang berkembang. The Free Software Movement  ini merupakan pembaharuan(awakening) yang kedua dari implementasi Teori Ekonomi-Pasar Amerika.
Pembaharuan(awakening) pertama dari para cendekiawan Teori Ekonomi-Pasar Amerika adalah pada waktu kampus Amerika memasukkan  Affirmative-Action Programme,  didalam cara-penyaringan mahasiswa baru yang dapat belajar dikampus-kampus. Cendekiawan kampus menyadari kesalahan kebudayaan Eropah yang telah merampas selama beratus-ratus tahun, kemungkinan/kebebasan orang2-hitam untuk mengembangkan kebudayaannya, karena dipaksa menjadi budak-belian. Bagaimana mungkin terjadi suatu  development-symmetry  antara orang kulit-putih dan orang kulit-hitam jika tidak dibantu dahulu dengan suatu Affirmative-action Programme?? Tentunya persoalan yang sejenis juga terjadi selama masa penjajahan di Indonesia, ataupun persoalan perkembangan yang dihadapi masyarakat aborigin di Australia??

Jelas dan banyak sekali indikator-indikator yang memberi tanda bahwa pelaksanaan Teori Ekonomi-Pasar Adam Smith membutuhkan perbaikan dan pembaharuan. Misalnya, perdebatan beserta tuduhan2 mengenai “monopoli- predator” kepada Microsoft, Visa/Mastercard, dan  Amazon.com/Barnes & Noble, beserta perdebatan mengenai financial-capital antara Mahathir dan Soros, diikuti krisis Ekonomi yang Asia alami, lalu  IMF  tidak  dapat tanggulangi, dan banyak contoh lain yang dapat dikemukakan dan dapat dibaca disemua media, dalam beberapa bulan terachir ini.
Apakah sistim Patent & Copyright yang berlaku sekarang ini, masih cocok dengan zaman peradaban knowledge dan globalisasi yang kita alami sekarang ini? Bukankah sudah terlalu banyak/cepat knowledge baru ditemukan, sehingga tidak perlu semacam insentif  “monopoli” lagi dalam era informasi sekarang ini? Bukankah makin banyak orang dapat mengerti, menghayati dan menikmati suatu informasi/penemuan, makin cepat tumbuh, berkembang dan ber-sinergi informasi/penemuan tadi? Bukankah knowledge tidak akan mengciut justru tumbuh nilainya, karena dipakai oleh (terlalu) banyak manusia(The Law of Increasing Return)?
Kenapa sistim Compulsary license dalam bidang penemuan/produksi obat dan vaccine  untuk kesehatan masyarakat-tropika miskin tidak berfungsi seperti mestinya? Padahal Jeffrey Sachs telah beberapa kali menulis, bahwa dengan tidak dapat dibelinya vaccine tsb oleh orang-tropika miskin,  development-asymmetry  akan lebih mencuat!! Karena manusia-tropika tsb akan lebih banyak malas dan nganggur karena pengaruh penyakit tropis-nya tsb, dan tidak mampu mengembangkan bakat Budidaya manusianya, melampaui kemampuan manusia-tropika yang terkenal lamban itu??
Kritik yang paling masuk akal terhadap sistim Patent yang berlaku didunia pada waktu ini, adalah kritik mengenai besarnya licensing-fee yang ditentukan semau-gue oleh si-empunya Patent. Sering sekali ongkos R & D yang pernah dikeluarkan bagi penemuan Patent tersebut telah kembali 10-100 mungkin 1000 kali, licensing-fee yang diberlakukan tetap saja seperti semula.
 Masuk akal sekali , demi terlaksananya prinsip   Development as Freedom , hambatan utk berkembang negara2 yang sedang berkembang dapat dikurangi sesuai dengan posisi perkembangan budidaya-nya. Misalnya lisensing-fee yang harus dibayar oleh negara2 berkembang diperkecil dengan faktor sebesar  ratio (GNP pembeli) dibagi dengan (GNP penjual Patent)? Licensing-fee dengan formula ini akan naik jumlahnya, dengan kenaikan perkembangan GNP negara berkembang tadi mendekati GNP negara penjual lisensi Patent.

Ini adalah beberapa contoh saran dan kesempatan bagi “patriot” cendekiawan Indonesia (ITB),  Belanda (University of Twente) dan  Canada(Queen’s University at Kingston) bangun dari tidur-intelektualnya (awakening), dan memulai berusaha merombak  development-asymmetry  ini. Bukan hanya untuk menolong dan merangsang perkembangan Budidaya  rakyat Indonesia, tetapi terutama untuk menjaga dan merangsang kemungkinan berkembangnya Budidaya semua bangsa/manusia Dunia, didalam ekonomi-Global sekarang ini. Karena, hanya dengan peng-ciut-an jurang kaya-miskin antara-manusia, antara-kelompok(ethnik) dan antara-bangsa, masyarakat Dunia dapat menjadi lebih damai dan ber-budidaya lebih luhur dan bermutu. Dan rumus Konstruksi-Sosial ciptaan Adam Smith, yaitu Teori Ekonomi-Pasar nya mampu berkembang terus menjadi pegangan/panutan semua bangsa seluruh Dunia, sesudah sistim centralized economy menghilang dari permukaan Bumi ini. Tulisan ini  diachiri dengan suatu kalimat sbb.:
“It is not only the non-transparency between  the powerful-elite and the common-people in Indonesia, but it is more urgent to observe the non-perfect-ness of the Adam Smith level-playing-field, played by the powerful developed Nations and the underdeveloped Nations in this Knowledge-Age, which create not only information-asymmetry but also, the more destructive development-asymmetry, in the future development of the Global Society(Economy)”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.