Senin, 09 April 2012

Batik Rifa’iyah: Pesan Islam dalam Karya Seni


Batik menyumbang peran bagi pemberdayaan masyarakat, sebaliknya masyarakat memberikan warna di sepanjang masa perkembangan batik. Karena itu, perkembangan batik yang banyak terjadi di daerah santri membuat pengaruh Islam turut mewarnai perkembangan batik. Dan tak heran jika batik juga merupakan media perjuangan muslim dan dakwah di bumi pertiwi ini.

Wujud pengaruh kuat Islam dalam seni batik secara lebih spesifik dapat ditemukan pada batik Rifa’iyah. Nama “Rifa’iyah” diambil dari nama tarekat yang didirikan oleh KH Ahmad Rifa’i. Komunitas Rifa’iyah muncul di Kalisalak, kabupaten Batang, Jawa Tengah pada 1850. Batik ini mendapat pengaruh kuat Islam, yang ditampilkan dalam motif dan coraknya.

Jika diperhatikan, motif batik Rifa’iyah tidak berbeda dengan batik pesisir. Beberapa motif, pola, dan warna bahkan mirip dengan batik Pekalongan yang banyak terpengaruh oleh kebudayaan asing, seperti Cina, Belanda, dan Arab. Bedanya, sebagaimana dalam budaya Islam, hal-hal yang berhubungan dengan benda bernyawa tidak boleh digambarkan sesuai persis sesama aslinya. Inilah yang secara tegas diterapkan oleh para pengikut tarekat Rifa’iyah.



Karena itu, batik Rifa’iyah menghindari motif binatang atau manusia. Kalaupun motif tersebut digunakan maka ia digambarkan secara tidak utuh. Misalnya, dengan hanya menggambarkan sayapnya atau membuat guratan dilehernya, sehingga mengesankan gambar hewan yang disembelih.

Selain cara itu, penggambaran juga dilakukan dengan menggayakan anggita tubuh tertentu dari mahluk hidup yang digambarkan. Misalnya, mengganti kaki burung dengan ranting atau cabang pohon, kepala ayam dengan bunga, atau ekor burung dengan juntaian dedaunan yang panjang.  Cara-cara itu merupakan penerapan ajaran Islam yang melarang penggambaran mahluk hidup seperti bentuk aslinya.

Batik rifa’iyah biasanya dibuat dalam bentuk kain panjang, sarung, atau selendang, yang dimaksudkan sebagai pakaian penutup aurat. Selain itu, batik Rifa’iyah juga menjadi lambang status sosial dan dipakai berdasarkan pertimbangan nilai moral dan kesopanan. Kaena itu, batik ini sekaligus menjadi tanda pengenal bagi masyarakat pengikut tarekat Rifa’iyah.

Bagi komunitas rifa’iyah, membatik bukanlah kegiatan yang asing. Mereka telah melakoni aktivitas membatik sejak kecil, terutama bagi kaum wanita. Sewaktu  mereka beranjak dewasa atau saat menunggu dipinang, para wanita ini membuat batik yang paling bagus dari sekian karya batik yang mereka pernah buat. Hasilnya, akan dikenakan bersama dengan mempelai pria pada acara pernikahan.

Batik Rifa’iyah bukan sekedar batik biasa, batik ini mempunyai makna yang mendalam di setiap motifnya. Ragam hias dalam batik Rifa’iyah yang menghindari gambar-gambar mahluk hidup, bertujuan menghindarkan syirik bagi pembuat atau pemakainya. Mereka diingatkan untuk selalu menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.