Tetapi saat itu juga orang-orang Quraisy serentak sepakat melarangnya supaya jangan berbuat, dan atas pembatalan itu supaya memohon ampun kepada Hubal. Sekalipun mereka begitu mendesak, namun Abd'l-Muttalib masih ragu-ragu juga. Ditanyakannya kepada mereka apa yang harus diperbuat supaya sang berhala itu berkenan. Mughira bin Abdullah dari suku Makhzum berkata: "Kalau penebusannya dapat dilakukan dengan harta kita, kita tebuslah."
Setelah antara mereka diadakan perundingan, mereka sepakat akan pergi menemui seorang dukun di Jathrib yang sudah biasa memberikan pendapat dalam hal semacam ini. Dalam pertemuan mereka dengan dukun wanita itu kepada mereka dimintanya supaya menangguhkan sampai besok.
"Berapa tebusan yang ada pada kalian?" tanya sang dukun.
"Sepuluh ekor unta."
"Kembalilah ke negeri kamu sekalian," kata dukun itu. "Sediakanlah tebusan sepuluh ekor unta. Kemudian keduanya itu diundi dengan anak panah. Kalau yang keluar itu atas nama anak kamu, ditambahlah jumlah unta itu sampai dewa berkenan."
Merekapun menyetujui.
Setelah yang demikian ini dilakukan ternyata anak panah itu keluar atas nama Abdullah juga. Ditambahnya jumlah unta itu sampai mencapai jumlah seratus ekor. Ketika itulah anak panah keluar atas nama unta itu. Sementara itu orang-orang Quraisy berkata kepada Abd'l-Muttalib - yang sedang berdoa kepada tuhannya: "Tuhan sudah berkenan."
"Tidak," kata Abd'l-Muttalib. "Harus kulakukan sampai tiga kali." Tetapi sampai tiga kali dikocok anak panah itupun tetap keluar atas nama unta itu juga. Barulah Abd'l-Muttalib merasa puas setelah ternyata sang dewa berkenan. Disembelihnya unta itu dan dibiarkannya begitu tanpa dijamah manusia atau binatang.
Dengan begitu itulah buku-buku biografi melukiskan. Digambarkannya beberapa macam adat-istiadat orang Arab, kepercayaan serta cara-cara mereka melakukan upacara kepercayaan itu. Hal ini menunjukkan sekaligus betapa mulianya kedudukan Mekah dengan Rumah Sucinya itu di tengah-tengah tanah Arab. At-Tabari menceritakan - sehubungan dengan kisah penebusan ini - bahwa pernah ada seorang wanita Islam bernadar bahwa bila maksudnya terlaksana dalam melakukan sesuatu, ia akan menyembelih anaknya. Ternyata kemudian maksudnya terkabul. Ia pergi kepada Abdullah bin Umar. Orang ini tidak memberikan pendapat. Kemudian ia pergi kepada Abdullah bin Abbas yang ternyata memberikan fatwa supaya ia menyembelih seratus ekor unta, seperti halnya dengan penebusan Abdullah anak Abd'l-Muttalib. Tetapi Marwan - penguasa Medinah ketika itu - merasa heran sekali setelah mengetahui hal itu. "Nadar tidak berlaku dalam suatu perbuatan dosa," katanya.
Kedudukan Mekah dengan status Rumah Sucinya itu menyebabkan beberapa daerah lain yang jauh-jauh juga membuat rumah-rumah ibadat sendiri-sendiri, dengan maksud mengalihkan perhatian orang dari Mekah dan Rumah Sucinya. Di Hira pihak Ghassan mendirikan rumah suci, Abraha al-Asyram membangun rumah suci di Yaman. Tetapi bagi orang Arab itu tak dapat menggantikan Rumah Suci yang di Mekah, juga tak dapat memalingkan mereka dari Kota Suci itu. Bahkan sampai demikian rupa Abraha menghiasi rumah sucinya yang di Yaman, dengan membawa perlengkapan yang paling mewah yang kira-kira akan menarik orang-orang Arab - bahkan orang-orang Mekah sendiri - ke tempat itu.
Setelah antara mereka diadakan perundingan, mereka sepakat akan pergi menemui seorang dukun di Jathrib yang sudah biasa memberikan pendapat dalam hal semacam ini. Dalam pertemuan mereka dengan dukun wanita itu kepada mereka dimintanya supaya menangguhkan sampai besok.
"Berapa tebusan yang ada pada kalian?" tanya sang dukun.
"Sepuluh ekor unta."
"Kembalilah ke negeri kamu sekalian," kata dukun itu. "Sediakanlah tebusan sepuluh ekor unta. Kemudian keduanya itu diundi dengan anak panah. Kalau yang keluar itu atas nama anak kamu, ditambahlah jumlah unta itu sampai dewa berkenan."
Merekapun menyetujui.
Setelah yang demikian ini dilakukan ternyata anak panah itu keluar atas nama Abdullah juga. Ditambahnya jumlah unta itu sampai mencapai jumlah seratus ekor. Ketika itulah anak panah keluar atas nama unta itu. Sementara itu orang-orang Quraisy berkata kepada Abd'l-Muttalib - yang sedang berdoa kepada tuhannya: "Tuhan sudah berkenan."
"Tidak," kata Abd'l-Muttalib. "Harus kulakukan sampai tiga kali." Tetapi sampai tiga kali dikocok anak panah itupun tetap keluar atas nama unta itu juga. Barulah Abd'l-Muttalib merasa puas setelah ternyata sang dewa berkenan. Disembelihnya unta itu dan dibiarkannya begitu tanpa dijamah manusia atau binatang.
Dengan begitu itulah buku-buku biografi melukiskan. Digambarkannya beberapa macam adat-istiadat orang Arab, kepercayaan serta cara-cara mereka melakukan upacara kepercayaan itu. Hal ini menunjukkan sekaligus betapa mulianya kedudukan Mekah dengan Rumah Sucinya itu di tengah-tengah tanah Arab. At-Tabari menceritakan - sehubungan dengan kisah penebusan ini - bahwa pernah ada seorang wanita Islam bernadar bahwa bila maksudnya terlaksana dalam melakukan sesuatu, ia akan menyembelih anaknya. Ternyata kemudian maksudnya terkabul. Ia pergi kepada Abdullah bin Umar. Orang ini tidak memberikan pendapat. Kemudian ia pergi kepada Abdullah bin Abbas yang ternyata memberikan fatwa supaya ia menyembelih seratus ekor unta, seperti halnya dengan penebusan Abdullah anak Abd'l-Muttalib. Tetapi Marwan - penguasa Medinah ketika itu - merasa heran sekali setelah mengetahui hal itu. "Nadar tidak berlaku dalam suatu perbuatan dosa," katanya.
Kedudukan Mekah dengan status Rumah Sucinya itu menyebabkan beberapa daerah lain yang jauh-jauh juga membuat rumah-rumah ibadat sendiri-sendiri, dengan maksud mengalihkan perhatian orang dari Mekah dan Rumah Sucinya. Di Hira pihak Ghassan mendirikan rumah suci, Abraha al-Asyram membangun rumah suci di Yaman. Tetapi bagi orang Arab itu tak dapat menggantikan Rumah Suci yang di Mekah, juga tak dapat memalingkan mereka dari Kota Suci itu. Bahkan sampai demikian rupa Abraha menghiasi rumah sucinya yang di Yaman, dengan membawa perlengkapan yang paling mewah yang kira-kira akan menarik orang-orang Arab - bahkan orang-orang Mekah sendiri - ke tempat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.